Sejarah
Program S2 Hukum Keluarga Islam

Menelusuri perjalanan Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam IAIN Bone dari awal pendirian hingga pencapaian-pencapaian kunci yang telah diraih.

Sejarah Program

Sejak 2013

Pendidikan Berkualitas

Tonggak Pendirian dan Legalitas

Tahun Pendirian

Prodi S2 Hukum Keluarga Islam IAIN Bone secara resmi berdiri pada tahun 2018.

Izin Operasional

Program ini mendapatkan izin penyelenggaraan dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (sekarang menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) melalui Surat Keputusan (SK) No. 59/KPT/I/2018 tanggal 30 Januari 2018.

Perkembangan dan Pencapaian Kunci

Meskipun relatif baru, Prodi S2 Hukum Keluarga Islam IAIN Bone telah mencatat beberapa kemajuan penting:

Akreditasi

Salah satu pencapaian terbesar adalah berhasil meraih predikat akreditasi. Berdasarkan keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), program ini telah memperoleh akreditasi "Baik Sekali". Ini menunjukkan komitmen dan kualitas penyelenggaraan pendidikan yang memenuhi standar nasional tinggi.

Peningkatan Jumlah Mahasiswa

Dari tahun ke tahun, minat masyarakat untuk bergabung dengan program ini terus meningkat, yang tercermin dari jumlah pendaftar dan mahasiswa aktif yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi

Pendidikan:

Mengembangkan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan industri dan isu kontemporer Hukum Keluarga Islam.

Penelitian:

Mendorong dosen dan mahasiswa untuk melakukan penelitian-penelitian yang inovatif di bidang keuangan syariah, pasar modal syariah, filantropi Islam, dan ekonomi mikro.

Pengabdian kepada Masyarakat:

Melaksanakan berbagai program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat, seperti edukasi literasi keuangan syariah, pendampingan UMKM, dan sosialisasi pengelolaan zakat dan wakaf.

Kolaborasi

Memulai dan menjalin kerja sama (MoU) dengan berbagai institusi, baik perguruan tinggi lain, lembaga keuangan syariah, maupun pemerintah daerah untuk mendukung implementasi Tridarma.