Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam Pascasarjana IAIN Bone Jadi Narasumber ICIR 2025
Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam Pascasarjana IAIN Bone, Dr. Hamzah, M.Sy, menjadi salah satu narasumber dalam International Conference on Interdisciplinary Research (ICIR) yang diselenggarakan pada 29 November 2025. Seminar internasional tersebut dilaksanakan oleh Pascasarjana UIN Palangka Raya dan diikuti oleh para akademisi serta peneliti lintas disiplin dari berbagai negara.
Dalam konferensi tersebut, Dr. Hamzah, M.Sy mempresentasikan paper berjudul “Rekonstruksi Tata Kelola Tanah Wakaf di Kabupaten Bone.” Paper ini disusun bersama Dr. Tarmizi, M.H, sebagai bagian dari tim penulis. Karya ilmiah ini mengkaji secara komprehensif problematika pengelolaan tanah wakaf di Kabupaten Bone, mulai dari aspek hukum, kelembagaan, hingga tata kelola administratif, serta menawarkan model rekonstruksi yang lebih akuntabel, produktif, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Pemaparan tersebut mendapat perhatian dari para peserta konferensi karena mengangkat isu wakaf sebagai instrumen strategis dalam pembangunan sosial dan ekonomi umat, sekaligus menunjukkan relevansinya dengan pendekatan interdisipliner, khususnya antara hukum Islam, kebijakan publik, dan tata kelola pertanahan.
Partisipasi dalam International Conference on Interdisciplinary Research ini diharapkan dapat memperluas jejaring akademik internasional Pascasarjana IAIN Bone serta mendorong penguatan riset-riset berbasis kearifan lokal yang memiliki daya guna akademik dan sosial. Keterlibatan Dr. Hamzah, M.Sy dan Dr. Tarmizi, M.H sebagai tim penulis sekaligus narasumber mencerminkan komitmen Pascasarjana IAIN Bone dalam meningkatkan kualitas penelitian dan publikasi ilmiah pada level internasional.